Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Memorandum dan Understanding PT Hutan Alam Lestari dengan 2 Kelompok Tani

redaksi by redaksi
October 11, 2023
in Daerah
0
Memorandum dan Understanding PT Hutan Alam Lestari dengan 2 Kelompok Tani
0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UPDATEKU.com, Batanghari – Penandatanganan perjanjian MoU kerjasama terkait Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit 20% antar PT Hutan Alam Lestari dengan 2 Kelompok Tani yang terletak di 2 Desa yakni Desa Simpang Kubu Kandang dan Desa Kubu Kandang, sukses dilaksanakan.

Seremonial Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula PT Hutan Alam Lestari, Jl. Jambi-Muara Bulian KM 39, Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (11/10/2023).

Acara turut dihadiri dan disaksikan oleh Ir. Agusrizal, MM Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, beserta jajaran, Asisten I Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Rifai, Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Kakanwil BPN provinsi diwakili Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Hak, Sontang Coin Manurung, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Mara Mulya Pane, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari diwakili Sekdis Bp Sazili, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batanghari Drs.Henry Jumiral,MM, Camat Pemayung Moh. Syaifuddin, Kapolsek Pemayung AKP Yawan Feriandy, SE, Kepala Desa Simpang Kubu Kandang Salamudin, Pj. Kepala Desa Kubu Kandang Ahmad Tabri, Direktur Utama PT Hutan Alam Lestari, Direktur Utama PT Hutan Alam Lestari Donald Wiraatmaja, Pengurus Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Simpang Kubu Kandang, dan Pengurus Kelompok Tani Mitra Jaya Desa Kubu Kandang serta anggota kelompok tani kedua desa sebanyak kurang lebih 40 peserta.

Dalam sambutannya Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir. Agusrizal, MM mengapreasiasi terlaksananya program kemitraan antara Perusahaan Sawit dengan masyarakat melalui kelompok tani sawit., dengan adanya MoU keduanya diharapkan bisa saling bersinergi dan membawa dampak positif, program ini langsung berdampak positif kepada petani melalui kelompok tani.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan MoU kerjasama ini, hubungan antara perusahaan dan petani kedepannya berdampat positif bagi kedua belah pihak, dengan menjunjung rasa saling percaya dan saling berkomitmen, sehingga keduanya sama sama maju” ungkap Agusrizal pada Rabu,(11/10).

Tujuan terjadinya suatu kemitraan adalah untuk mencapai hasil yang lebih baik, dengan saling memberikan manfaat antar pihak yang bermitra, saling menutupi, saling menambah, dan saling menguntungkan (mutualisme).

Dengan program yang saat ini dilaksanakan melalui penandatangan MoU, Asisten I Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Rifai pun sangat mengapresiasi dan mendukung jalinan kerja sama kemitraan PT Hutan Alam Lestari dengan 2 kelompok tani, dengan adanya kelompok tani dapat mempermudah pemerintah dalam menjalankan program program pertanian dan perkebunan yang langsung ke masyarakat.

Kemitraan perkebunan adalah merupakan hubungan kerja yang saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat, dan saling ketergantungan antara perusahaan perkebunan dengan pekebun, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Pemayung, Moh. Saifudin, program ini sudah menjalani proses yang sangat panjang, dimulai dari tahun 2022 dan puncak penandatangan kesepakatan terjadi pada hari ini, harapannya kedepan akan adanya penambahan kelompok tani atau anggota, guna ikut dalam program pemerintah yang sangat baik ini.

“Kedepannya semoga kelompok ini akan bertambah di kecamatan pemayung, karena saya menilai program ini sangat berdampak positif bak bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani maupun perusahaan” tuturnya.

Program kemitraan fasilitas 20% wajib dilaksanakan oleh seluruh Perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2021 dan Permentan 98 tahun 2013 tentang tindak lanjut pemenuhan 20% kewajiban terhadap kebun masyarakat sekitar merupakan turunan PP nomor 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian yang merupakan turunan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan tersebut pun memiliki sanksi yakni bila tidak melaksanakan maka sanksinya berupa denda, penghentian usaha sementara atau pencabutan izin.

Ucapan terimaksih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Pemkab Batanghari dan masyarakat Desa Kubu Kandang dan Desa Simpang Kubu Kandang yang telah mendukung program kemitraan untuk Tahap Pertama, PT HAL sendiri memastikan bahwa lahan dari Perusahaan tidak termasuk dalam program ini, karena sasarannya adalah masyarakat sekitar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” pungkas Administratur PT Hutan Alam Lestari Prihadi.

Prihadi juga berharap kedepannya kedua belah pihak baik perusahaan dan kelompok tani dapat saling berkerjasama serta bersinergi, sehingga akan berdampak positif untuk kita semua, untuk PT HAL sangat bersyukur penandatangan MoU ini dapat terlaksana, sebagai bentuk bagian dukungan kita semua guna mensukseskan program pemerintah.

Previous Post

OJK dan Ombudsman Perkuat Kerja Sama Pelayanan Publik

Next Post

OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

Next Post
OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.