Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

LAM Kota Jambi Jatuhi Denda Adat Kepada Forkom Ormas Kota Jambi Terkait Dance Pria Ala Wanita

redaksi by redaksi
September 15, 2023
in Budaya, Daerah, Peristiwa
0
LAM Kota Jambi Jatuhi Denda Adat Kepada Forkom Ormas Kota Jambi Terkait Dance Pria Ala Wanita

Pemanggilan oleh LAM Kota Jambi kepada Panitia penyelenggara, Forkom Ormas Kota Jambi di Balai Adat Kota Jambi, Jumat,(15/9).

0
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pihak panitia penyelenggara, dihadap Datuk LAM Kota Jambi.

UPDATEKU.com, JAMBI – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memberikan sanksi adat kepada penyelenggaraan kegiatan yang menampilkan joget ala wanita dan berujung viral di Mal WTC Kota Jambi beberapa waktu yang lalu.

Sanksi adat yang diterima pihak panitia berupa denda dalam bentuk beras 20 gantang, kambing satu ekor, emas 3 tail, selemak semanis dan seasam segaram.

Hatam Tafsir, Sekretaris Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kota Jambi mengatakan denda adat yang diberikan pihak panitia nanti akan di masak dan dimakan bersama sama.

“Nanti kita akan adakan setawar sedingin atau lebih di kenal dengan nama cuci kampung,” ujarnya Jumat (15/9/2023).

Pemberian sanksi adat ini setelah LAM melakukan pemangilan kepada pihak terkait untuk melihat duduk perkara permasalahan beberapa waktu yang lalu.

Sebelum di berikan sanksi, pihak penyelanggara kegiatan terlebih dahulu menyerahkan Tando Putih Hati atau Tando Patuh ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi agar permasalahan ini diselesaikan secara adat.

Menyikapi sanksi yang di berikan LAM Kota Jambi pihak penyelenggara meminta waktu selama tujuh hari untuk memenuhi denda tersebut.

sementara itu Mulyono Eko, ketua Forum Ormas Kota Jambi selaku penyelanggara, mengatakan sangat penting sekali kita menjunjung adat istiadat Jambi.

“Untuk itu kita menyerahkan Tando Putih Hati, sebagai bentuk Tando patuh terhadap adat yang ada di Jambi,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengatakan kejadian ini sebagai pelajaran.

“Kami selaku lembaga ormas sebenarnya sebagai sosial kontrol, namun dalam prakteknya kami perlu di kontrol juga agar tidak kebablasan,” bilangnya.

Di beritakan sebelumnya, beredar video joget diacara yang bertemakan adat di Mal WTC oleh sekelompok pria yang memakai pakaian wanita.

Dalam video viral tersebut, beberapa pria tersebut sangat lentur dan piawai dalam menarikan tarian K-Pop.

Sontak, video tersebut ramai mendapatkan komentar negatif dari masyarakat.

Previous Post

Gubernur Al Haris: Roadshow Bus KPK Sarana Pendidikan Anak Jambi

Next Post

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

Next Post
Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon Dimulai 26 September

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.