UPDATEKU.com, JAMBI – Viralnya video yang beredar di Jambi hingga Nasional belakangan ini terkait pemilik akun Tiktoker SFH yang mengkritik Pemkot Jambi dalam penanganan masalah ganti rugi nenek Hafsah terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) telah berakhir.
Dilansir dari Kompas TV, Menko Polhukam Mahfud MD telah menerima kabar permintaan maaf siswi SMP SFA di Jambi yang kini tengah viral karena video protesnya pada Pemkot.
“Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf. Jadi tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, tidak semuanya benar,” kata Mahfud, Selasa (6/6/2023).
Permasalahan ini pun telah berakhir damai, dan Pemkot Jambi pun telah mencabut laporannya di Polda Jambi, pada Selasa 6 Juni 2023 bertempat di Mapolda Jambi.
Menindaklanjuti perihal tuntutan ganti rugi dari keluarga Nenek Hafsah terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), Pemerintah Kota Jambi siap memfasilitasinya.
Bahkan, Pemerintah Kota Jambi juga menawarkan mediasi yang ditayangkan secara live.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (07/60/2023).
Gempa pun menambahkan “Masalah ini sudah menarik perhatian nasional, maka dari itu, seluruh masyarakat baik di kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi, dan Pemkot komitmen.
Untuk Perusahaan sendiri Gempa menjelaskan “Dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi, sepanjang itu rasional, perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional dan mendasar tentunya tidak akan dikabulkan,” jelas Gempa.
“Kita bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek hafsah semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar,” sambungnya.
Dikatakan Gempa, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk melakukan mediasi kembali.
“Saat mediasi pada bulan Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu. Karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar 1,3 M yang diajukan keluarga nenek Hafsa, sehingga mereka melakukan walkout,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemkot Jambi juga telah menghubungi pihak perusahaan dan kapanpun di jadwalkan, pihak perusahaan akan hadir.
“Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak Pemkot dan Perusahaan yang hadir itu tidak bisa dilakukan, jika nenek Hapsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi,” pungkasnya.







Discussion about this post