UPDATEKU.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut peredaran Narkoba jenis baru bernama flaka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia. Flaka ini disebut sebagai narkoba ‘zombie’ yang menyebabkan fenomena seperti di Philadephia, Amerika Serikat.
“Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya),” kata Jayadi.
Ia menjelaskan, fentanyl merupakan narkotika. Pemakaian narkoba tersebut sedang booming di Amerika.
“Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia,” kata Jayadi.
Sebelumnya di media sosial viral diberitakan soal kondisi kota Philadelpia di negara bagian Pensylvania yang tengah mewabah narkoba. Kota itu kini dijuluki sebagai kota zombie, karena para penduduknya yang merupakan pecandu narkoba beraktivitas di luar ruangan seperti layaknya zombie, berjalan tanpa arah dengan tatapan kosong akibat efek konsumsi narkoba.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan dalam bentuk gorden dari Afganistan ke Indonesia.
Komisaris Besar Jayadi mengatakan dari pengungkapan itu polisi menangkap lima tersangka. Dua di antaranya berstatus warga binaan di Lapas Kelas I Kosambi, Cirebon, Jawa Barat.
“Dari tersangka yang diungkap, dapatkan sabu 12 kilogram (Kg),” kata Jayadi.
Para tersangka yang ditangkap, yakni W alias I, R alias C, AZ, MCF alias K, dan S. Tersangka MCF dan K merupakan narapidana yang terlibat sebagai pengendali.
Lebih lanjut, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi akan ada pengiriman barang narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Dari informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai Pasar Baru melakukan pengungkapan. Dari hasil pengungkapan itu, diketahui, jaringan tersebut sudah dua kali melakukan aksinya.
“Peran tersangka WA dan LJ menerima paket tersebut,” ucap Calvijn.
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menyebut, kedua tersangka WA dan LJ dikendalikan oleh tersangka berinisial KT, narapidana di Lapas Cirebon.
Pengendali jaringan Afganistan-Pakistan-Indonesia itu dilakukan oleh narapidana, seorang WNI dan seorang WNA Pakistan.
“Paket yang dikirimkan oleh dua tersangka tadi dikirim oleh tersangka AZ,” ujarnya.
Antara tersangka WA, LJ dan AZ masih memiliki hubungan kekerabatan. WA dan LJ merupakan pasangan suami istri.
Discussion about this post