UPDATEKU.com, JAMBI – Pasca ditetapkannya Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Komisaris utama serta pejabat utama Bank Jambi dan pemegang saham bank pemerintah tersebut langsung menggelar rapat mendadak.
Dari hasil rapat tersebut, sejumlah komisaris serta para pemegang saham menunjuk direktur pemasaran untuk mengganti El Hacon sebagai pejabat sementara direktur utama Bank Jambi.
Dugaan korupsi yang dilakukan El Hac Direktur Utama Bank Jambi dan empat tersangka lainnya sebesar lebih kurang 310 miliar rupiah.
Bank Jambi pun memberikan jaminan bahwa kegiatan pelayanan operasional bisnis bank berjalan seperti biasa.
Komisaris Utama Bank Jambi Emilia dalam konferensi Pers yang diadakan di Gedung Mahligai Jambi lantai 2 mengatakan bahwa “Hingga saat ini dan ke depannya kami menjamin kegiatan operasional Bank Jambi berjalan seperti biasa, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan layanan Bank Jambi,” katanya, pada Selasa,(9/5) sore pukul 17.00 wib.
Ia juga menjamin perkembangan laba dan tingkat kesehatan Bank Jambi selama 2016-2022. Tingkat kesehatan bank tersebut berada pada peringkat dua atau kategori bank sehat. Peringkat tersebut berdasarkan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait proses Hukum yang sedang dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Hacon, Komisaris Utama Bank Jambi Emilia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang saat ini tengah ditangani Kejati.
Seluruh jajaran Bank Jambi menghormati proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Proses hukum terkait permasalahan direktur utama Bank Jambi tetap berjalan dan kami akan terus mengikuti perkembangannya. Namun kita yakini tidak berpengaruh ke nasabah kita dan kita tetap menjalankan aktivitas seperti biasa,”ungkap komisaris utama.
Kronoligi Penetapan sebagai Tersangka dan ditahan.
Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon (YEH) ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tersangka lainnya, dari keempat tersangka satu diantaranya ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai DPO, tiga tersangka sudah ditahan penyidik pidana khusus Kejati Jambi kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang senilai Rp310 miliar.
Penahanan Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Hacon oleh Kejati Jambi setelah melalui rangkaian pemeriksaan mendalam pada Selasa siang, 9 Mei 2023 membuat geger masyarakat Jambi.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jambi telah menetapkan empat orang tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi gagal bayar Medium Trem Note atau surat berharga berbasis hutang pada 2017-2018 pada PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi.







Discussion about this post