Batanghari, UPDATEKU.COM – PT. Hutan Alam Lestari (HAL) menyelenggarakan “Sosialisasi Kemitraan Petani Kelapa Sawit Tahun 2023″ berkaitan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021, Acara kegiatan berlangsung pada Kamis,(2/2/2023) bertempat di aula PT. Hutan Alam Lestari.
Sebelum dimulainya acara kegiatan sosialisasi, Prihadi selaku Administratur PT Hutan Alam Lestari memberikan kata sambutannya berupa ucapan terimaksih kepada Narasumber serta tamu undangan serta masyarakat petani di sekitar PT HAL yang telah bersedia menyempatkan waktunya sedikit, guna menghadiri dan mengikuti acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh PT. HAL pada hari ini.
Baca Juga : Peserta Magang Ke Jepang Dilepas Langsung Oleh Gubernur Jambi Al Haris
Turut hadir dalam kegiatan Kabid Sarana dan Prasarana Perkebunan Dinas Perkebunan Propinsi Jambi, Pancapria SP, Asisten 1 Bupati Batang Hari, Rifa’I, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan, Amd, SP, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kab. Batang Hari, Noferi, dan Camat Pemayung, Moh. Syaifuddin, SE.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci
Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini Kabid Prasarana dan Sarana Perkebunan Dinas Perkebunan Propinsi Jambi, Pancapria SP.
Baca Juga : Supartono Bacaleg PKB Tanjabtim Usung Tagline “Waktunya Orang Muda Bergerak”
Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Batang Hari, Irwan, Amd, SP mengungkapkan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari selaku Dinas Teknis mendukung pola kemitraan yang dilaksanakan antara PT Hutan Alam Lestari dengan masyarakat sekitar, dan ini dilindungi dengan aturan dan diperbolehkan.
Baca Juga : Wagub Hadiri Pengukuhan DPW Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren
Irwan juga menjelaskan pola kemitraan bukan saja dimulai dari awal, tidak mesti dari awal pembukaan lahan sampai dengan pemasaran, pola itu dapat berjalan dengan tahap-tahapan tertentu.
Baca Juga : Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tidak Benar
Dengan adanya kemitraan berkelanjutan ini kedepannya dapat mensejahterakan masyarakat lokal.
Harapan dari Camat Pemayung, Moh. Syaifuddin, SE, semoga saja dengan adanya Kemitraan ini baik pihak perusahaan maupun masyarakat, keduanya saling menguntungkan,dan juga kedepannya harapannya kemitraan ini tidak hanya berlanjut untuk 4 desa saja, tetapi masih ada 19 desa dan 11 Kelurahan di kecamatan pemayung dan juga kemitraan ini juga sudah kita lakukan dengan beberapa perusahaan di Pemayung, kegiatan kemitraan ini termasuk dalam salah satu dari 36 program Bapak Bupati yaitu petani cerdas.
Humas PT Hutan Alam Lestari Koman Darlim menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini sebagai awal dari rencana kerja dari PT HAL dalam mewujudkan hubungan kemitraan yang harmonis, membuka wawasan kemitraan baik untuk masyarakat petani, dan perusahaan”ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris : Pemprov Jambi Segera Persiapkan Renstra Dalam Hadapi Inflasi Daerah 2023
Koman pun menambahkan “Dalam merumuskan suatu kegiatan kemitraan yang solid dan dapat berlangsung dalam jangka panjang ini, dapat terwujud dengan adanya peran 3 stake holder, yakni Pemerintah, masyarakat petani dan Perusahaan. Kita sebagai pelaku usaha tidak dapat berdiri sendiri atau hanya melakukan pendekatan dengan salah satu pihak baik itu pemerintah dan masyarakat. Semua pihak harus bersama sama mewujudkan” tambahnya.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Resmi Tutup Turnamen Gubernur Cup 2023
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri 4 kepala Desa yakni Kepala Desa Kuap, Kepala Desa Kubu Kandang, Kepala Desa Simp. Kubu Kandang dan Kepala Desa Tebing Tinggi, serta warga sekitar area Perusahaan.
Baca Juga : Wagub Abdullah Sani Hadiri Acara Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya di GOR Kotabaru







Discussion about this post