Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Masyarakat Dihimbau, Jika Menemui Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Segera Hubungi Call Centre 112

redaksi by redaksi
January 27, 2023
in Daerah, Pemerintahan
0
Masyarakat Dihimbau, Jika Menemui Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Segera Hubungi Call Centre 112
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Jambi, Updateku.com  – Wali Kota Jambi Syarif Fasha, tidak main-main dengan gerakannya secara tegas akan menertibkan truk batu bara bagi yang berani masuk wilayah Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi pun memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar segera melaporkan apabila menemukan adanya angkutan Batu Bara yang melintas masuk ke wilayah kota jambi. Berdasarkan Surat keputusan (SK) dan instruksi khusus. Di mana juga diatur mengenai sanksi terhadap angkutan truk batu bara yang nekat melalui jalanan dalam Kota Jambi.

Sesuai dengan Perda Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 pasal 22, bagi angkutan yang melintas tak sesuai kelas jalan, maka bisa dikenakan sanksi dan denda yang dimaksud.

Pengawasan sendiri juga akan dibantu oleh Kecamatan, Kelurahan hingga Ketua RT,” kata Fasha. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan portal di sejumlah titik, seperti di jalan Jepang, Danau Teluk dan di dekat PT Remco Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Melalui Dikominfo Kota Jambi masyarakat dihimbau jika masyarakat Kota Jambi menemui Angkutan Batubara masuk melintas di Kota Jambi, segera hubungi Call Center 112 Kota Jambi.(Siapkan Foto/Video Dokumentasi Sebagai Bukti Pelaporan)

Untuk pelaporan keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas/liar, orang gila/ODGJ, dsb, masyarakat silahkan hubungi layanan Call Center Kegawatdaruratan Kota Jambi pada nomor 112 (bebas pulsa, 24 jam, melalui ponsel dan telepon).

Khusus Layanan Publik, Laporkan Dan Sampaikan Keluhan Anda Terkait Pelayanan Publik Di Kota Jambi Melalui Aplikasi Sikesal Kota JAMBI (Dapat diunduh melalui Playstore).(*)

Previous Post

Terkait Truk Angkutan Batu Bara di Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha Surati Kementerian ESDM

Next Post

Gubernur Dukung Sanksi Truk Batu Bara Masuk Kota

Next Post
Gubernur Dukung  Sanksi Truk Batu Bara Masuk Kota

Gubernur Dukung Sanksi Truk Batu Bara Masuk Kota

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.