Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Terbongkar, Judi Online di Kota Jambi Berkedok Warnet

redaksi by redaksi
August 22, 2022
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Nasional, Peristiwa
0
Terbongkar, Judi Online di Kota Jambi Berkedok Warnet

Press Converns Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Updateku.com | JAMBI – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi mengungkap aktivitas judi online bermodus warung internet (warnet) pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam

Hal ini menindaklanjuti instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberantas seluruh aktivitas judi, termasuk judi online.

Sebanyak 8 orang berhasil diciduk dalam operasi pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam tersebut.

Para tersangka ini yakni H (44) warga Kota Jambi sebagai pemilik warnet dan penyedia deposit. Lalu, YS (28) warga Kota Jambi sebagai pemain judi online Sultan33.com dan FTP (24) warga Kabupaten Muarojambi sebagai pemain judi online Kapten69.com.

Kemudian Sabari (44) warga Kabupaten Tanjab Timur sebagai pemain judi online QQ1221.com, ES (32) warga Kota Jambi sebagai pemain judi online Gudang138.com, dan A (27) warga Kabupaten Muarojambi sebagai pemain judi online Kapten69.com.

Dua pelaku lagi, A (40) warga Kota Jambi sebagai pemain judi online Sultan33.com, dan RPR (22) sebagai penjual saldo chips higgs domino ke Id Member.

Bersama para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 6 unit CPU, 6 monitor, 6 keyboard, serta uang tunai sejumlah Rp 740 ribu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Warnet Moka, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dan di Jalan Soemantri Brodjonegoro, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

“Di lokasi Jambi Timur, satu orang merupakan operator, dan di Jelutung sebagai penjual chip higgs domino,” kata Eko, Sabtu (20/8/2022).

Dalam aksinya, pelaku menjual jasa deposit kepada konsumen yang ingin mengadu nasib dengan aksi perjudian. Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beroperasi selama satu tahun.

“Kalau omset dalam seharinya bisa mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan menambahkan, pola pelaku dengan memasang chip di sejumlah situs-situs judi online.

“Mereka harus mengirim deposit ke pelaku. Sedangkan peran pemilik warnet ini menyediakan tempat perjudian online,” jelasnya.

Afrito menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di Kota Jambi.

“Jadi jangan lagi ada yang coba-coba melakukan permainan ilegal, akan kita tindak tegas,” katanya.

Dalam kasus ini, para pelakun dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukum 10 tahun penjara. (red/*)

Previous Post

Fun Bike Kemerdekaan Ke 77 Banjiri Tugu Keris Siginjai Minggu Pagi

Next Post

Wakil Walikota Jambi DR. dr. H Maulana, MKM Hadiri HUT RSIA Annisa yang ke – 14

Next Post
Wakil Walikota Jambi DR. dr. H Maulana, MKM Hadiri HUT RSIA Annisa yang ke – 14

Wakil Walikota Jambi DR. dr. H Maulana, MKM Hadiri HUT RSIA Annisa yang ke – 14

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.