Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN Dan Wakil Kepala Otorita Di Istana

redaksi by redaksi
March 11, 2022
in Advertorial
0
Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN Dan Wakil Kepala Otorita Di Istana

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe saat dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Updateku.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan lima tugas kepada Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Tugas itu meliputi bidang kelembagaan, pertanahan, tata ruang, peraturan, dan kesekretariatan.

Baca Juga : Walikota Jambi Syarif Fasha Meresmikan Gedung Baru Bappeda Kota Jambi

“Saya ingin beliau berdua bekerja dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan diselesaikan. Masalah pertanahan nanti diserahterimakan dengan Pak Menteri BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) sehingga bisa secepatnya juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah IKN,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga : Kukuhkan KTNA, Wawako Maulana Minta Seluruh Pengurus Agar Lebih Bertanggung Jawab

Presiden juga meminta agar Otorita IKN memastikan pengadaan tanah di kawasan IKN hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN.

Baca Juga : Walikota Jambi Syarif Fasha Himbau Masyarakat Melaporkan SPT Pajak Pribadi Melalui E-Filing

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kemudian yang kedua, betul-betul disetop, bukan hanya memperketat, tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN,” tegasnya.

Baca Juga : Sandiaga Uno Dan Kagama Jambi Mengajak UMKM Berinovasi Melalui Teknologi Digital

Presiden menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil untuk betul-betul melakukan konsolidasi mengenai penghentian proses penerbitan dan pengalihan, baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

Baca Juga : Menag Berkeinginan Mengundang Paus Fransiskus Datang Ke Indonesia

“Ketiga, berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan IKN, utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan,” tambahnya.

Tugas keempat adalah terkait dengan peraturan perundang-undangan. “Yang merupakan perintah atau turunan dari Undang-Undang (UU) IKN ini bisa diselesaikan, kalau bisa di bulan Maret ini selesai,” katanya.

Baca Juga : Jalan Rusak Dan Berlubang, Pelajar Jambi Mohon Perhatian Dari Bapak Presiden Jokowi

UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengamanatkan pembuatan tiga peraturan pemerintah (PP), lima peraturan presiden (perpres), satu keputusan presiden (keppres), dan satu peraturan Kepala Otorita IKN sebagai peraturan pelaksana.

 “Kelima, berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas Otorita, ini juga agar bisa segera diselesaikan baik di sini maupun di Balikpapan,” ujar Jokowi.

Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengatur Otorita Ibu Kota Nusantara adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan kewenangan khusus.

Kekhususan tersebut termasuk antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

Jokowi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara di Istana Negara Jakarta, Kamis, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Setelah pelantikan, Presiden Jokowi memperkenalkan keduanya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga : BPN Kota Jambi Menjadi Sorotan Pusat Dalam Hal Pelayanan Publik

(red). 

Previous Post

Kukuhkan KTNA, Wawako Maulana Minta Seluruh Pengurus Agar Lebih Bertanggung Jawab

Next Post

Al Haris Harap Sinergitas Pemprov Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi Terus Terjaga

Next Post
Al Haris Harap Sinergitas Pemprov Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi Terus Terjaga

Al Haris Harap Sinergitas Pemprov Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi Terus Terjaga

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.