Jambi.Updateku.com – Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar memberikan penyuluhan anti korupsi dan mempertegas komitmen daerah dalam upaya pencegahan korupsi bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Selasa (01/03/2022).
Baca Juga : WNI Dievakuasi Ke Rumania dan Rzeszow, Polandia
Lili mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah termasuk anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi agar menghindari tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini memang penyuluhan anti korupsi kepada teman-teman DPRD, ini bagian dari program pendidikan antikorupsi di KPK, dan saat ini saya bertugas di wilayah satu yakni Provinsi Jambi,” kata Lili.
Baca Juga : Keren! Wolobobo, Surga yang Tersembunyi di Utara Kota Dingin Bajawa
Lebih lanjut Lili mengatakan bahwa KPK menekankan kepada setiap Kepala Daerah termasuk para anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi orange.
Baca Juga : 1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Memberantas Korupsi Sampai Ke AkarnyaSerta Tidak Tebang Pilih
“Ada beberapa kasus di Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Jambi yang telah kita tangani. Hal tersebut menjadi catatan untuk memperbaiki diri dan benar benar mulai untuk mengikuti peraturan yang berlaku, jangan ada lagi yang bermain curang,” pungkas Lili.
Baca Juga : Sandiaga Uno Dan Kagama Jambi Mengajak UMKM Berinovasi Melalui Teknologi Digital
(red).







Discussion about this post