Updateku.com – Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali jadi polemik. Tak dapat dihindari, isu ini turut menyeret wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga : Koramil–415-11/Jambi Timur Laksanakan Vaksinasi Untuk Masyarakat Di Kelurahan Jambi Timur
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta Presiden Joko Widodo segera merespons tegas wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, suara presiden diperlukan agar wacana yang meresahkan rakyat itu segera tuntas.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris : Penyelenggaraan Event Salah Satu Upaya Pemulihan Ekonomi
“Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak penundaan pemilu akan mengakhiri wacana yang menggelikan ini,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 28 Februari 2022.
Menurut Sultan, Jokowi tentunya tidak menghendaki kemungkinan terjadinya polarisasi politik serta sosial yang bisa meletupkan api konflik horizontal dan memperburuk demokrasi Indonesia akibat wacana yang juga berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden itu.
“Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu,” kata Sultan.
Baca Juga : Isra Miraj Momentum Membangkitkan Semangat Dalam Membangun Bangsa Dan Negara
Wacana penundaan pemilu 2024 disuarakan tiga ketua umum partai koalisi pemerintah: Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulkifli Hasan (PAN). Ketiganya kompak menyuarakan isu tersebut dalam sepekan terakhir.
Beberapa alasan yang mereka lontarkan adalah karena pandemi Covid-19 yang belum usai, perekonomian Indonesia yang belum membaik hingga kehendak rakyat.
Wacana tersebut langsung mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari masyarakat sipil, pakar hukum hingga tokoh politik seperti Wakil Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa penundaan pemilu 2024 melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi.
Baca Juga : Berkas Perkara ‘Jin Buang Anak’ Lengkap, Edy Mulyadi Segera Jalani Persidangan
Penundaan pemilu, menurut mereka, bisa melanggar UUD 1945 yang menyatakan pesta rakyat tersebut harus digelar setiap lima tahun sekali. Selain itu ada juga masalah soal siapa yang akan menjadi presiden karena masa jabatan orang nomor satu di republik ini juga dinyatakan hanya terbatas lima tahun.
Selain itu, penundaan pemilu juga dianggap mencederai demokrasi karena hal itu merupakan satu-satunya mekanisme bagi rakyat untuk mengevaluasi rezim yang berkuasa saat ini.
Presiden Jokowi sendiri belum berbicara secara langsung soal wacana Penundaan Pemilu 2024. Dalam kesempatan sebelumnya, mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menyatakan tak ingin masa jabatannya diperpanjang menjadi tiga periode. (red)
Kapolri Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Pastikan Prokes dan Pengamanan







Discussion about this post