JAMBI.Updateku.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengejar taarget participating interest 10% daerah penghasil migas.
Baca Juga : Ekspor Pinang Makin Bergairah, Kali Ini Dilepas Sekda Jambi ke Lima Negara
Hal tersebut disampaikan Al Haris ketika saat menemui Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi, Muhammad Ridwan Kamil, bertempat Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung, Rabu (02/02/2022).
Baca Juga : Media Turki Peringatkan Raffi Ahmad, Apabila Rans FC Menggaet Mesut Oezil dan Luis Milla
“Participating Interest (PI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI),” ujar Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi. Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Baca Juga : Bentrok Antara Dua Kelompok, Sorong Mencekam, Korban Berjatuhan
“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil mengatakan sangat bahagia dengan kedatangan sahabat dari Jambi yaitu Gubernur Jambi secara langsung yang memimpin rombongan. Kedatangan Gubernur Jambi ini sangat baik sekali dalam memperjuangkan keadilan, khususnya untuk meningkatkan PI 10% daerah migas.
Baca Juga : Grup Kompangan Nurul Ihsan Muara Jambi Sungai Bertam Mendapat Perhatian dari Syarif Fasha
”Di Indonesia ini ada hak daerah yang namanya Partisipasi Interest yaitu 10% dari keuntungan blok-blok migas di daerah yang harusnya diserahkan pada BUMD di daerah.
Kita terus mendorong ini karena dari semua daerah yang bisa menembus ini baru Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Provinsi Jambi juga harus bisa secara teori karena sudah dihitung nilainya lumayan besar bisa diatas Rp.1 triliun sehingga ini layak diperjuangkan yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat Jambi dan kami sangat mendukung Provinsi Jambi dalam mencapai target Participating Interest 10%,” jelas Ridwan Kamil.(red**)







Discussion about this post