Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Heboh, Penampakan Ikan Duyung di Lembata Jadi Tontonan Warga

redaksi by redaksi
October 31, 2021
in Daerah
0
Heboh, Penampakan Ikan Duyung di Lembata Jadi Tontonan Warga

Test

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Updateku.com – Warga Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata dikejutkan dengan terdamparnya ikan duyung di perairan wilayah itu.

Hal itu baru diketahui melalui berbagai unggahan video yang menyebar di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya pada hari ini Minggu, [31/10/2021].

Video dengan durasi 0:18 menit itu menampilkan puluhan orang berada di tepi Pantai Waijarang. Sebagian warga sedang mengarak ikan duyung ke bibir pantai.

Jika diamati dalam video, pada sisi ikan duyung tersebut nampak dililit dengan tali berwarna hijau. Warga pun terlihat sedang membantu ikan tersebut.

Salah seorang warga pun nampak menyela dengan suara tinggi meminta pertolongan warga.

“Area Lembata, Waijarang, pak. Angkat dulu. Angkat dulu,” ujar seorang warga sambil mengangkat kepala ikan duyung dan mempertontonkannya kepada warga.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab karamnya ikan duyung di perairan laut Waijarang itu.

Begitu pula belum bisa memastikan ukuran ikan tersebut serta rencana tindak lanjut sang penemu ikan duyung dan masyarakat setempat.

Sebab, ikan duyung merupakan salah satu hewan yang dilindungi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.(**)

 

Sumber : Ekora Ntt

 

Previous Post

PPKM Level 2, Tempat Wisata di Kota Jambi Ramai Pengunjung

Next Post

Terbukti Tegas : Kapolri Copot 9 Perwira Bermasalah

Next Post
Terbukti Tegas : Kapolri Copot 9 Perwira Bermasalah

Terbukti Tegas : Kapolri Copot 9 Perwira Bermasalah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.