Updateku.com – Muhammad Kholik (34) warga Kelurahan Kebun Handil anak kandung dari Alm. Sulaiman Hamid, yang merupakan salah satu nasabah dari PT Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Jelutung, mengeluhkan klaim asuransi kematian yang diajukannya ke pihak Pegadaian yang tak kunjung cair.
Diceritakan Kholik, terhitung sejak orangtua nya meninggal, yang sudah berkisar satu tahun, hingga saat ini klaim asuransi yang diajukannya kepada pihak Pegadaian Syariah Cabang Jelutung tak kunjung selesai bahkan tak menemukan titik terang.
“Kami sudah mengajukan klaim asuransi kepada pihak Pegadaian, namun kami belum ada menerima kepastian dari pihak Pegadaian, ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun, “ungkapnya.
Kholik juga mengatakan bahwa pihak Pegadaian Syariah Cabang Jelutung sempat menolak klaim asuransi yang diajukan nya karena belum melengkapi berkas. Namun setelah semua berkas dilengkapi hingga hari belum juga mendapat kejelasan.
“Berkas sudah saya lengkapi semua jadi menurut saya sudah tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan. Seharusnya klaim asuransi ini sudah cair,” papar Kholik.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya Ia sempat mengklaim asuransi kematian orangtuanya di salah satu Bank, semua prosesnya cepat dan berjalan lancar tanpa kendala.
“Di bank saja pinjaman almarhum lebih besar dibandingkan dengan di Pegadaian, tak butuh waktu lama, klaim asuransi kematiannya langsung cair dan tidak mengalami kesulitan seperti di Pegadaian ini,” tutur Kholik.
Ia meminta kepada pihak Pegadaian Syariah Cabang Jelutung agar lebih serius melayani nasabah. Jika tidak juga mendapat penyelesaian dari pihak Pegadaian, Kholik berniat akan melaporkan permasalahan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Jelutung, Heriyadi, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihak nya telah melakukan pengiriman kekurangan berkas hingga melakukan follow up terkait proses pencairan asuransi tersebut.
“Untuk kekurangan berkas yang sebelumnya sudah kita kirimkan beberapa hari setelah berkas kita terima dari nasabah. Kemudian follow up ke pihak asuransi juga sudah kita lakukan sejak tanggal 5 Agustus lalu melalui email. Namun kita sendiri (Pegadaian, red) belum menerima tanggapan,” ucap Heriyadi diruang kerjanya.
Heri juga menambahkan, Ia juga sudah mendatangi kantor Asuransi Jamkrindo Syariah Jambi yang bertanggungjawab atas asuransi ini bersama nasabah.
Selian itu, bagian Admistrasi kantor pemasaran Asuransi Jamkrindo Syariah Perwakilan Jambi, menjelaskan, untuk pengajuan klaim asuransi kematian semua di proses di pusat yaitu Jakarta atau Palembang
“Karena status kita di jambi adalah kantor pemasaran untuk produk Bank Garansi, custom bond dan Surety Bond, ” tulisnya pada pesan whatsapp.
Selanjutnya, Nisa Staf Asuransi Jamkrindo Syariah Cabang Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, Klaim Asuransi dari nasabah PT Pegadaian Syariah Cabang Jelutung Jambi a/n Sulaiman Hamid masih dalam proses.
“Kami sudah konfirmasi ke pihak Pegadaian dan juga pihak Pegadaian telah menelpon ke kami. Kita juga punya komite persetujuan sesuai antrian, kebetulan klaim itu juga tidak hanya dari pihak Pegadaian saja. Tapi ini sedang diproses dan secepatnya akan diselesaikan,” tutur Nisa. (Hen)
Discussion about this post