Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

Nasroel Yasier : Badan Pengawasan dan Pengembangan “Kota Tua” Perlu Dibentuk Pemkot Jambi sebagai Kontrol

redaksi by redaksi
April 17, 2026
in Daerah
0
Nasroel Yasier : Badan Pengawasan dan Pengembangan “Kota Tua” Perlu Dibentuk Pemkot Jambi sebagai Kontrol
0
SHARES
212
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Updateku.com – Destinasi Kota Tua adalah kawasan bersejarah geografis yang melestarikan bangunan kuno dari era kolonial, fokus pada wisata budaya, edukasi, dan warisan sejarah. Tempat ini umumnya menampilkan arsitektur kolonial Belanda/Eropa, museum, dan sering kali menjadi pusat aktivitas wisata yang menyatukan atmosfer masa lalu dengan kehidupan modern.

Secara ringkas Suatu kawasan dapat disebut sebagai kota tua jika memenuhi beberapa unsur historis, arsitektural, dan morfologi perkotaan tertentu. Secara umum, kota tua di Indonesia, khususnya yang Merujuk pada konsep Batavia Lama (Kota Tua Jakarta), memenuhi unsur-unsur berikut:
* Jejak Sejarah dan Kolonial yang Kuat: Memiliki sejarah yang panjang sebagai pusat administrasi, perdagangan, atau pemerintahan, seringkali meninggalkan era kolonial Belanda.

* Arsitektur Khas (Bangunan Warisan): Adanya kumpulan bangunan bersejarah yang didominasi arsitektur gaya Eropa (kolonial) atau perpaduan Eropa-Cina yang memiliki nilai estetika dan sejarah.

* Morfologi Kota Kuno : Memiliki pola jalan (rencana/tata letak jalan) yang masih mempertahankan struktur tata kota lama.

* Penggunaan Lahan Historis (Penggunaan Lahan): Penggunaan lahan yang mencerminkan pusat kegiatan lama, seperti gudang, perkantoran dagang, atau alun-alun (persegi).

* Status Cagar Budaya: Kawasan ini umumnya ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya yang dilindungi untuk menjaga keaslian lingkungan dan arsitektur bangunan.

* Pusat Warisan Budaya/Wisata: Kawasan yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya, dilengkapi dengan museum, bangunan tua yang dialihfungsikan, dan suasana bersejarah.

Di Kota Jambi baru-baru ini Pemkot Jambi resmi membuka kembali Kawasan Wisata Kuliner Kota Tua di Kecamatan Pasar pada Jumat malam, 3 April 2026. Revitalisasi ini menyulap kawasan bersejarah menjadi destinasi wisata malam, kuliner, dan UMKM, serta memadukan nuansa sejarah dengan pusat ekonomi kreatif yang terintegrasi untuk menghidupkan kembali suasana malam di pusat kota.

Sayangnya Konsep yang diangkat “Kota Tua” tidak memenuhi dasar dari unsur penyebutan lokasi tersebut. Pengamat Kebijakan Publik Nasroel Yasier berpendapat terkait kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Jambi dengan mengangkat “kota tua”, Ia menekankan pada beberapa hal terkait fungsi dan tanggung jawab.

“Hal tersebut bagus untuk wisata ” kuliner” tetapi kita harus jelas konsep dasar dari ” Kota Tua “, apa yang dimaksud dengan ” Kota Tua “, apakah disitu ada seperti yang disampaikan sebelumnya, unsur-unsurnya harus jelas dan memuaskan sehingga bisa disebut ” kota tua ” ungkapnya. Jumat, (17/4/2026)

Nasroel menegaskan bahwa masukan publik merupakan kontrol bagi Pemerintah, tetapi bagaimana masyarakat menuntut tertib administrasi, pertanggungjawaban yang jelas bukan hanya seremonial seremonial saja, kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki fungsi dan tanggungjawab yang jelas, jangan membuat celah munculnya kembali Korupsi, dan Pemkot Jambi jangan salah sampai menggunakan anggaran.

“Publik pun bertanya Wisata Kota Tua yang dibuka tersebut siapa yang mengelolah?

Pada kesempatan yang sama Nasroel juga melirik bagaimana dengan Dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Budaya serta Disperindag, dan dinas terkait lainnya, kenapa bukan mereka sebagai pihak penyelenggara.

“Dalam situasi saat ini Pemkot diharapkan lebih bijaksana dalam mentukan arah kebijakan yang mencakup Anggaran” kata Nasroel.

“Pemkot Jambi diharapkan membentuk Badan Pengawas dan Pengembangan Kota Tua, itupun kalau bisa? sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat atas kecintaannha terhadap Kota Jambi, Badan tersebut terdiri dari beberapa unsur Pemerintah dan Masyarakat serta Pihak Swasta dan di SK kan oleh Walikota tetapi tidak boleh adanya anggaran dalam bentuk apapun”.

Previous Post

Ratusan Kader Nasdem Jambi “Kepung” Kantor PWI Dalam Rangka Aksi Damai Terkait Sampul Majalah Tempo

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.