
UPDATEKU.com, JAMBI – Forkom Ormas Kota Jambi yang difaslitasi Kesbangpol Kota Jambi mengadakan rapat luar biasa bersama 47 ormas yang ada di kota Jambi dan tergabung dalam Forkom Ormas. Rapat tersebut terkait dengan pergantian Kepengurusan, kepengurusan yang ada dibawah pimpinan Mulyono Eko Ginting dianggap gagal, dan akan diganti serta dilanjutkan oleh Plt. Eko selaku ketua Forkom Ormas Kota Jambi periode 2021-2026 secara langsung di depan forum rapat Ormas menyatakan mundur sebagai ketua Forum Ormas Kota Jambi periode 2021-2026. Rapat diselenggarakan di Aula Kesbangpol Kota Jambi pada Sabtu, 23 September 2023.
Dalam rapat turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Jambi, Raden Jufri ,Kepala Bidang Ketahanan Seni Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi yang diwakili oleh Oriza D. SE, Para pendiri Forkom Ormas Kota Jambi serta seluruh pengurus Ormas.
Dalam sambutannya Eko menyampaikan ucapan terimakasih atas penyertaan serta dukungan dari semua anggota Ormas yang ada di Forkom Ormas Kota Jambi selama menjabat sebagai Ketua Forkom Ormas Kota Jambi.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan, doa dan semangat teman teman di Forkom Ormas Kota Jambi selama saya menjadi Ketua, dan Apabila dalam masa kepemimpinan saya ada yang kurang atau kesalahan , saya mohon dimaafkan, bersamaan dengan ini, Sabtu, 23 September 2023 pukul 10.00 WIB saya menyatakan mundur sebagai Ketua Forkom Ormas Kota Jambi” ungkapnya. Sabtu (23/9).
Eko juga menambahkan terkait administrasi dan segalah yang menyangkut dengan serah terima pertanggungjawaban saya selama menjadi Ketua akan saya koordinasikan dengan Plt terpilih nantinya.

Rapat pun berjalan alot dengan diadakannya voting suara dengan 4 kandidat yang diusung yakni Amir Akbar, Supianto, dan Darmawan, Leni Suhelmi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pendiri Ormas Kota Jambi, Doner Gultom.
Setelah perhitungan suara dilakukan, terpilih menjadi Plt Ketua Forum Ormas Kota Jambi Amir Akbar dari LSM AKRAM dengan jumlah suara terbanyak.
Dalam sambutannya Amir menyampaikan terimakasih atas dukungan dari teman teman pengurus Ormas Kota Jambi dan mempercayakan Forkom Ormas Kota Jambi kepada saya selaku Pelaksana Tugas sampai 2026 terpilih.
“Dari tempai ini saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang dimandatkan kepada saya, dan kedepannya saya mohon mari kita sama sama memajukan dan membesarkan Forkom Ormas Kota Jambi ini” tuturnya.
Amir juga menjelaskan bahwa Forkom Ormas Kota Jambi ini bukan tempat dimana kita mencari uang dan keuntungan pribadi, tetapi Forkom Ormas merupakan wadah kebersamaan kita baik dari sabang sampai merauke dan tempat kita berkreasi, berinovasi serta bisa menolong sesama yang membutuhkan bantuan.
Definisi dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ormas diantur dalam Pasal 5 UU 17/2013 jo.Putusan MK 82/2013 menerangkan fungsi ormas adalah sebagai sarana:
- Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi.
- Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi.
- Penyalur aspirasi masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat.
- Pemenuhan pelayanan sosial.
- Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.







Discussion about this post