Updateku.com | JAMBI – Menteri Perdagangan Kuningan, Zulkifli Hasan kemarin ternyata membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengambil tindakan terkait harga Tandan Buah Segar kelapa sawit.
Janji Zulkifli Hasan yang akan menaikkan harga TBS dengan cepat direspon oleh Pemrov Jambi. Dan Pemrov Jambi pun langsung menetapkan harga TBS mulai hari ini, Kamis (4/8/2022) dengan harga Rp 20.016 perkilogram hingga 11 Agustus 2022.
Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan harga pengumuman harga TBS ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal dalam rapat tindaklanjutnya penetapan harga TBS kelapa sawit di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Dalam rapat hari ini, kita tetapkan harga TBS kelapa Sawit Rp 2.066 per kilogram,” katanya.
Agus Lanjutrizal, penetapan ini karena pemerintah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha.
“Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha sehingga harga TBS ini bisa dijalankan,” bebernya.
Rapat ini sendiri, dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris serta didampingi oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman serta Kadis Perkebunan Agus Rizal juga para pengusaha sawit, serta dari GAPKI dan Apkasindo.
Gubernur Jambi Al Haris sesuai dengan keinginan perusahaan agar disurati resmi (tertulis) kepada Pemprov. “Ini agar saya ada bahan ke pak menteri, agar kita aman. Kita tak kejar jadi kaya namun untuk tetap hidup cukuplah,” jelas Gubernur Al Haris.
Sementara itu pengusaha CPO di Jambi juga meminta agar Gubernur Jambi menyiapkan kapal untuk ekspor minyak sawit mentah atau CPO dengan bantuan dari Perhubungan dan Al Hari untuk perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit untuk mengungkapkan masalah secara terbuka agar dapat melaksanakan ekspor kembali setelah dibuka ekspor oleh Presiden. (red/*)







Discussion about this post