Updateku.com | JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan segera membangun command center sebagai salah satu sarana dalam membantu Pemerintah mengambil suatu kebijakan berdasarkan data-data yang terhimpun dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi.
Baca Juga : Keberhasilan Gubernur Jambi Al Haris Dalam Membina Serta Menerapkan K3
“Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 telah menganggarkan pembangunan command center melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, dimana command center merupakan salah satu sarana penunjang dalam pengambilan keputusan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Hal tersebut dinyatakan Sekda saat Focus Group Discussion (FGD) Jambi Data Analitik Center Pemerintah Provinsi Jambi, di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (25/05/2022).
Baca juga : Wawako Maulana Melepas 116 Atlet Kota Jambi Mengikuti POPDA Provinsi Jambi
Sekda menuturkan, data dan informasi dalam command center merupakan dashboard dashboard yang akan menampilkan data tabel dan visualisasi sehingga dalam menyampaikan informasi lebih menarik dan setiap orang menjadi lebih mudah mengerti jika melihatnya yang tentunya akan menunjang dalam pengambilan setiap kebijakan oleh Pemerintah.
Baca Juga : Anak yang Dibacok Ibunya di Tebo Dikunjungi Gubernur Al Haris
“Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui bagaimana menentukan suatu data yang berkualitas dan layak untuk dipublikasikan, dapat digunakan, dianalisa dan dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah. Disinilah kita belajar untuk memilah data tersebut, dimana pada kesempatan ini telah bersedia hadir narasumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia untuk memberikan ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana mengolah data sehingga data tersebut dapat menjadi informasi yang berkualitas,” pungkas Sekda.
Baca Juga : Wawako Maulana Kunjungi dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ir.Nurachmat Herlambang,MMA melaporkan terkait Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa digitalisasi pada pemerintahan menjadi suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditunda lagi. Salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah integrasi data dan aplikasi dalam suatu sistem yang akan membantu proses pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan.
“Melalui integrasi data yang tepat akan lebih membantu pemerintah daerah dalam melakukan monitoring kinerja, dimana proses monitoring dapat berjalan secara komprehensif dan dapat dilakukan melalui sebuah command center. Saat ini, command center sudah merupakan kebutuhan yang cukup mendesak baik di instansi pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata Herlambang.
Baca Juga : Konvensi Internasional Pencemaran Minyak 1990 Disahkan Jokowi
“Command center dipandang sebagai ruangan pusat visualisasi, integrasi data dan sebagai monitoring room untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan strategis, mengeksplorasi informasi dan data guna menemukan akar permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat sehingga dapat membantu memastikan setiap keputusan penting, respon dan aksi yang diambil adalah seakurat mungkin sesuai data yang ada, sehingga data-data yang diintegrasikan dapat dengan mudah diakses oleh publik,” tutup Herlambang. (Red)







Discussion about this post