Updateku.com – Kementerian Hukum & Ham melalui Dirjen AHU mengumumkan terkait perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU – 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai ketua umum Otto Hasibuan dan sekjen Harry Ponto, telah mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan dan sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU – 0000859.AH.01.08 tahun 2022 pada Selasa (26/4).
Baca Juga : Deretan Dokter Mendeklarasikan Pengurus PDSI, Organisasi Baru Dalam Bidang Kedokteran
Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait ketua umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.
Baca Juga : Setelah Menjalani Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Liburan
“Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait Peradi yang didaftarkan ke dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai ketua umum Peradi yang sah, sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga : Pemprov Jambi Antisipasi Permasalahan Seputar Hari Raya Idul Fitri
Sementara itu, Soegeng Teguh Santoso mengatakan pemberitahuan terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Faizal Hafied, pagi hari jam 06.00 Wib.
Baca Juga : Resmi Dibuka Kasad, MTQN TNI AD Bangun Kualitas Sumber Daya Umat Berkarakter Islami
“Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai karena pemerintah melalui Dirjen Ahu mengesahkan kepengurusan Peradi dibawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan,” katanya.(red)







Discussion about this post