Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

BPN Kota Jambi Menjadi Sorotan Pusat Dalam Hal Pelayanan Publik

redaksi by redaksi
February 25, 2022
in Daerah
0
BPN Kota Jambi Menjadi Sorotan Pusat Dalam Hal Pelayanan Publik

Ombusman RI

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi.Updateku.com – Badan Pertanahan Nasional khususnya di area Provinsi jambi menjadi sorotan publik termasuk pusat menyangkut perihal pelayanan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang: Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyerahkan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se Provinsi Jambi pada Kamis (24/2), di aula Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi.

Baca Juga : Masyarakat Mengeluh Atas Pelayanan Kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim dan Kepala Kanwil Kementrian ATR/BPN, Wartomo serta Kepala Kantah se Provinsi Jambi

Pada acara itu, Abdul Rokhim pejabat Ombudsman ditunjuk untuk memaparkan hasil penilaian kepatuhan.
Baca Juga : BMKG Memperkirakan Akan Ada Angin Kencang Dan Gelombang Tinggi Di Beberapa Wilayah
Terpampang pada paparannya, terdapat 5 dari 12 unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau yakni.

1.Kanwil Kementrian ATR/BPN
2. Kantah Kota Sungai Penuh
3.Kantah Kabupaten Kerinci
4.Kantah Kabupaten Tebo
5.Kantah Kabupaten Bungo

7 unit kerja lainnya pada hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 ini masih mendapatkan predikat zona kuning sebagai berikut:

1. Kantah Kota Jambi
2. Kantah Kabupaten Muaro Jambi
3. Kantah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
4. Kantah Kabupaten Sarolangun
5. Kantah Kabupaten Merangin
6. Kantah Kabupaten Batang Hari
7. Kantah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Setelah paparkan hasil penilaian, Abdul Rokhim pun memaparkan saran Ombudsman RI Perwakilan Jambi kepada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi.

Baca Juga : Al Haris Kumpulkan Produsen dan Distributor Minyak Goreng

“Memberikan apresiasi kepada pimpinan unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau” ujarnya

Lalu kata Rokhim, Memantau konsistensi tingkat kepatuhan sebagai implementasi amanat UU Nomor 25 tentang pelayanan publik

“Menekankan kepada Kantah yang masih mendapatkan predikat zona kuning untuk memenuhi standar pelayanan publik yang disupervisi langsung secara internal oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi,” tambahnya.

Menutup acara, Saiful Roswandi Kepala Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi menyampaikan apresiasinya kepada unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau serta mendorong unit kerja yang masih mendapatkan zona kuning untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga : RSUD Raden Mattaher dan RSJ Diminta Tidak Utamakan Cari Keuntungan

“Saya apresiasi unit kerja yang berhasil dapatkan zona hijau tahun ini, terutama yang tahun lalu dapat zona merah atau kuning dan tahun ini dapat zona hijau. Berkaca dari itu, saya harap yang zona kuning saat ini, berikutnya dapat zona hijau dan bisa dipertahankan”, katanya.(red)

Previous Post

Isra Miraj Momentum Membangkitkan Semangat Dalam Membangun Bangsa Dan Negara

Next Post

Berkas Perkara ‘Jin Buang Anak’ Lengkap, Edy Mulyadi Segera Jalani Persidangan

Next Post
Berkas Perkara ‘Jin Buang Anak’ Lengkap, Edy Mulyadi Segera Jalani Persidangan

Berkas Perkara ‘Jin Buang Anak’ Lengkap, Edy Mulyadi Segera Jalani Persidangan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.