Lifestyle, Updateku.com – Polisi resmi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant Bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai 204 miliar para pelaku ini terdiri dari karyawan Bank, eksekutor, hingga pihak pencucian uang.
Dari 9 pelaku terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab (Ilham Pradipta) yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimmum Polda Metro.
Modus tersangka yaitu jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant jaringan sindikat pembobol Bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Care Banking System milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan Kepala Cabang tersebut beserta seluruh keluarganya.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai 204 miliar dalam pecahan Rp100.000 dan Rp.50.000 yang tersimpan rapi dalam plastik bening selain itu polisi juga mengamankan 22 unit handphone, satu hardisk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 PC dan 1 notebook.
Discussion about this post