Updateku.com
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Updateku.com
No Result
View All Result

redaksi by redaksi
June 17, 2022
in Daerah
0

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman SH,MH Rakor pengentasan kemiskinan

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemprov Jambi Berupaya Atasi Kemiskinan Lewat Program  DUMISAKE

Updateku.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengatakan, Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) merupakan salah satu wujud upaya mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Sosial, bertempat di Hotel Odua Weston Jambi, Kamis (16/06/2022).

“Dumisake yang digagas oleh Gubernur Jambi merupakan salah satu tindakan nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi. Semoga dengan adanya rakor ini dapat kita wujudkan langkah dan rumusan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, penanganan kesejahteraan sosial ini menjadi prioritas oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sesuai Visi ”JAMBI MANTAP”, Jambi Maju, Aman, Nyaman,  Tertib, Amanah dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT, salah satu program unggulan yaitu Dumisake dengan lima pilar: Jambi Cerdas, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.

Sekda menuturkan, saat ini regulasi mengenai kesejahteraan sosial telah banyak, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Hal ini agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini dapat dilakukan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

“Adapun prioritas penangan kesejahteraan sosial ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan seperti: kemiskinan, terlantar, disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tutur Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengharapkan melalui rakor ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan terus melakukan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam dalam penyusunan data terpatu kesejahteraan sosial serta data lainnya yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran. (Red)

Previous Post

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Kunjungan Kerja Ke Provinsi Jambi

Next Post

Al Haris Menandatangani MoU dengan Tiga Rumah Sakit Jejaring Nasional

Next Post
Al Haris Menandatangani MoU dengan Tiga Rumah Sakit Jejaring Nasional

Al Haris Menandatangani MoU dengan Tiga Rumah Sakit Jejaring Nasional

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2021 Updateku | Developed by: Websiteku.co.id.