Jambi.Updateku.com _ Meskipun sedang mengalami pandemic Covid-19, geliat pembangunan di Jambi tetap menunjukkan hasil yang positif. Mantap. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota membangun kesejahteraan social.
Baca Juga : Masyarakat Mengeluh Atas Pelayanan Kinerja Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi
Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam upaya membangun kesejahteraan social di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, angka kemiskinan di Provinsi Jambi mengalami penurunan dari 8,07% (293,86 ribu orang) pada Maret 2021, menjadi 7,67% (279,86 ribu orang) pada September 2021, atau berkurang 14 ribu orang, dimana angka kemiskinan Provinsi Jambi sebesar 7,67% berada dibawah angka kemiskinan nasional sebesar 9,71 %,” ujar Al Haris.
Baca Juga : Indahnya Pantai Dan Pemandangan Maumere, Bupati Sikka Ajak Wisatawan Berkunjung Ke Maumere
Pemaparan ini disampaikan Gubernur saat a pembukaan rapat koordinasi sosial se Provinsi Jambi Tahun 2022, di Hotel Shang Ratu Jambi, Kamis (17/02/2022).
Al Haris menuturkan, mengingat kasus covid-19 saat ini masih dinamis, Pemerintah Provinsi Jambi tetap melakukan antisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan. Satu hal mendasar agar penanganan masalah sosial tepat sasaran, adalah update (pembaharuan) dan validnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Berdasarkan evaluasi kami sejak tahun 2019 hingga 2021, seluruh Kabupaten/Kota telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data, namun pelaksanaan verval ini akan lebih efektif jika didukung dengan anggaran. Pada tahun 2020, ada 7 Kabupaten/Kota yang menganggarkan dan melaksanakan verval DTKS, sedangkan 4 Kabupaten belum dan untuk 2021, sebanyak 8 Kabupaten/Kota telah menganggarkan sedangkan 3 Kabupaten lainnya belum,” tutur Al Haris.
Baca Juga : Mandalika Sirkuit Terindah, Hasil Uji Coba MotoGP Mandalika Pukul 14.00 Wita
Ia menekankan penganggaran verval DTKS sifatnya wajib karena merupakan prioritas utama dan sangat mendasar dalam penanggulangan kemiskinan, dimana penerima manfaat dari berbagai program dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota wajib masuk dalam DTKS.
Al Haris mengungkapkan melalui DTKS yang valid dan update, program penanggulangan kemiskinan akan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian bersama adalah perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) DTKS dan penerima bantuan seperti PKH, Program Sembako, Program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Kerjasama dan sinergitas yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota harus terus kita tingkatkan. Pada kesempatan ini saya mengapresiasi Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi yang terus konsisten menganggarkan verifikasi dan validasi DTKS setiap tahunnya,” ungkap Al Haris.
Baca Juga : Pelaku Rasis di Inggris Bakal Kena Sanksi Tegas
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar,mengatakan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk sinkronisasi perencanaan bidang sosial antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan pemerintah daerah melalui penyelarasan program kegiatan, lokasi dan anggaran masing-masing dinas sosial tahun 2023. (Red)
Discussion about this post