Jambi.Updateku.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota jambi kembali menjadi sorotan masyarakat menyangkut pelayanan publik, dikarenakan lambannya kinerja BPN terhadap pelayanan masyarakat dalam hal kepengurusan sertifikat tanah.
Baca Juga : Kapolri Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Pastikan Prokes dan Pengamanan
“Saya sudah enam kali datang ke kantor BPN Kota Jambi untuk menanyakan proses berkas saya dalam hal mutasi, berkas kertas merah ini tertanggal bulan oktober 2021, saya sudah capek pak bolak balik sampai sekarang saya tidak pernah tahu kepastiannya” jelas yanto warga jambi.
“Saya setiap datang menunggu lama, setelah itu besok disuruh datang lagi, pokoknya petugasnya asal menunjuk tanggal dan hari suruh saya datang lagi tanpa ada kepastian, setelah saya datang alasannya petugasnya keluar la, dak datang la, begitulah penyampaian petugasnya”tambah yanto.
Baca Juga : Gubernur Al Haris Menyampaikan Agar Umat Kristiani Berperan Dalam Pembangunan Provinsi Jambi.
“Kenapa pelayanan BPN Jambi begini saya bertanya, sepertinya tidak mau terbuka,kalau memang ada masalah ya…disampaikan masalahnya dimana” ungkap yanto.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor BPN Kota Jambi via whatshapp mengenai perihal tersebut tetapi yang bersangkutan tidak merespon.
Baca Juga : Al Haris : Pemerintah Jambi Berkomitmen Menjadi Pemerintahan Yang Berkualitas Serta Bebas Dari Korupsi
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, SH menyampaikan pandangannya terhadap permasalahan ini, dalam hal pelayanan publik yang dialami oleh masyarakat jambi dalam kepengurusan sertifikat tanah, TPDI menilai bahwa hal ini dapat dikatakan sebagai Praktik mal administrasi dalam pelayanan publik, dan ini tidak bisa dibiarkan.
Baca Juga : Ratusan Jamaah Asal Jambi Terkonfirmasi Positif Covid-19 Setelah Pulang Dari Tanah Suci
“TPDI akan menindaklanjuti keluhan masyarakat Jambi ini, ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI” tegas Petrus Salestinus
Petrus Salestinus, SH menyampaikan perihal menyangkut pelayanan publik, harusnya diutamakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang mana pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang bagus bagi masyarakat.
Namun sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang jelek. Sehingga jika ini dibiarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara.
Baca Juga : 1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Memberantas Korupsi Sampai Ke AkarnyaSerta Tidak Tebang Pilih
“Yang saat ini terjadi adalah Pelayanan Publik yang diberikan BPN Kota Jambi terhadap masyarakat Jambi berbanding terbalik dengan apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi” ungkap Petrus Salestinus, SH. (red)
Discussion about this post