JAMBI.Updateku.com – Gubernur Jambi, Dr.H. Al Haris, S.Sos.,M.H., ingin membangun pos pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Pos permanen ini mau dibuat sebagai fasiltas bagi petugas jaga.
Baca Juga : Aksi Tegas Oleh Ganjar Pranomo Kepada Kontraktor Bandel
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai rapat evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian permasalahan angkutan batu bara, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ungkapnya
Baca Juga : H.Bakhtiar SP : Keakraban Dan Kedekatan Dengan Masyarakat Adalah Salah Satu Bentuk Perhatian Saya
Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
Baca Juga : Penandatanganan MoU Provinsi Jambi Dan Provinsi Jawa Timur
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh
pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batu bara ini,” pungkasnya.(red**)
Discussion about this post